Gorontalo - Lima maleo (Macrocephalon maleo), burung langka endemik Sulawesi, dilepasliarkan di kawasan Cagar Alam Panua di Kabupaten Pohuwato, Selasa(18/12/12).
Pelepasan maleo itu dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan kemah konservasi yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Sulawesi Utara, selama dua hari di Cagar Alam Panua, 18-19 Desember 2012.
Syamsudin Hadju, Kepala BKSDA Wilayah II Sulut, mengatakan kemah konservasi diikuti 30 peserta terdiri dari karang taruna di sekitar kawasan, pramuka, mahasiswa pecinta alam, dan sejumlah perwakilan warga. Tujuannya, untuk penyadartahuan bagi masyarakat yang akan menjadi kader-kader konservasi. “Dalam pembukaan kemah konservasi inilah kami melepas lima maleo,” katanya dikutip Mongabay.
Syamsudin mengatakan, lima maleo itu diteteskan manual di Cagar Alam Panua yang memiliki luas 45.575 hektar juga tempat bermain dan bertelur burung ini. Tempat bertelur maleo berupa kawasan pesisir laut sekitar lima hektar.“Usia maleo yang dilepas baru tiga minggu dan langsung terbang ke hutan.”
Meski di kawasan Cagar Alam Panua tidak memiliki penangkaran maleo, tetapi selama tahun ini, BKSDA telah menemukan 110 telur di sini.
Menurut Syamsudin, dengan pelepasliaran lima maleo ini juga untuk menggugah pemerintah Gorontalo agar lebih peduli pelestarian hutan dan satwa. Apalagi, di Kabupaten Pohuwato, maleo menjadi lambang daerah.
“Anggota DPRD di Kabupaten Pohuwato juga menggunakan pin di dada mereka dengan maleo. Disayangkan kalau mereka tak tahu maleo terancam punah.” Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Suharsi Igrisa, prihatin dengan populasi maleo yang makin sedikit.
Di Sulawesi, ada Alliance for Tompotika Conservation (AlTo) sebuah organisasi non pemerintah yang berupaya membantu konservasi maleo dengan melibatkan masyarakat setempat.
Marcy Summers, pendiri organisasi ini mengatakan, dengan fokus pada maleo organisasi ini telah berhasil melindungi area bersarang saat memulai moratorium pengambilan telur, yang pernah mengurangi spesies.
Sumber : Mongabay
0 komentar:
Post a Comment