CEGAH EKSPLOITASI LAHAN, SUKU DAYAK MERATUS TUTUP WILAYAH ADAT
Masyarakat adat Dayak Meratus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, menutup wilayahnya bagi orang dari luar, khususnya perusahaan yang akan melakukan eksploitasi dan ekplorasi. Keputusan tersebut merupakan hasil akhir dari pelaksanaan pengadilan adat Dayak Meratus terhadap sebuah perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkebunan di Barabai, ibu kota Hulu Sungai Tengah, Minggu (17/3).
Namun pada persidangan itu tidak dihadiri oleh pihak perusahaan dengan alasan aktivitas pengambilan titik koordinat yang mereka lakukan sebelumnya tidak melanggar ketentuan hukum. Kepala Adat Suku Dayak Meratus Kalsel, Amir menyatakan sikap pihak perusahaan yang tidak menghadiri persidangan dipandang sebagai iktikad tidak baik sehingga mempengaruhi keputusan akhir pengadilan tersebut.
Menurutnya, keputusan persidangan tersebut diambil sebagai langkah proteksi terhadap wilayah adat. "Kami hanya melakukan upaya perlindungan terhadap wilayah adat dan lingkungan agar tidak tercemar dan dicemari oleh kepentingan-kepentingan yang berpotensi merusak tatanan adat," katanya.
Kepala Adat juga mengatakan, pelarangan terhadap orang luar masuk ke wilayah adat akan ditindaklanjuti dengan memperketat penjagaan. "Masyarakat adat akan melakukan penjagaan di wilayah adat dengan lebih ketat bahkan kalau perlu dengan mandau," katanya. Keputusan akhir dari pelaksanaan pengadilan adat tersebut kemudian akan dituangkan dalam bentuk surat untuk kemudian diserahkan kepada pihak perusahaan.
(KF-NAD/Vey/Antara/foto: hulusungaitengahkab.go.id)
0 komentar:
Post a Comment