basecamp

Petisi Online : Pembatalan Reklamasi Pantai di Tanjung Burung


Luangkan 1 menit waktu anda untuk menyelamatkan lingkungan hidup. 

Petisi Online ini akan ditujukan pada :
Pemerintah Kabupaten Tangerang 
"Pembatalan proyek reklamasi pantai di Tanjung Burung"
Petisi diajukan oleh : KMPLHK RANITA

Karena hal ini dapat menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar pesisir pantai. Selain itu proyek pembuatan 7 pulau buatan yang akan dilakukan oleh PT Tangerang Internasional City (TIC) ini juga akan berdampak pada lingkungan. 

Menurut UU No.27 Tahun 2007, reklamasi adalah proses membuat daratan baru pada suatu daerah perairan/pesisir, atau daerah rawa. Reklamasi baru dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan ekonomi yang dikeluarkan. 

Namun dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KMNLH), Pantai Utara baik dengan reklamasi ataupun tanpa reklamasi tidak ada perbedaan yang signifikan, bahkan tak layak untuk dilaksanakan. 

Dengan adanya reklamasi ini dapat menyebabkan amblesan, meningkatkan peluang terjadinya abrasi dan sedimentasi, banjir, kurangnya kebutuhan air bersih, dan juga perubahan ekosistem yang mengancam keberadaan keanekaragaman hayati.

Turut menandatangani petisi pembatalan proyek reklamasi pantai merupakan satu langkah maju dari perusakan Alam. 

Untuk menandatangani petisi ini, klik di Change[.]org


Petisi Online Kawan-kawan masih butuh 10.000 tanda tangan untuk mendukung 
#STOP Reklamasi Pantai Tanjung Burung... 
Cara mendukungya mudah anda hanya Registrasi saja menggunakan email aktif anda.. makasih atas dukunganya...
Share on Google Plus

About Unknown

Petualang muda yang suka apa saja kecuali belajar berhitung, jatuh cinta dunia Petualangan dan Alam Indonesia. Juga seorang pengagum pohon Bambu dan bunga Dandelion.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar: