Edo Rakhman. Foto: Yuris Triawan |
Memanasnya situasi sosial di Pulau Bangka beberapa waktu yang lalu, justru menimbulkan tanda tanya besar bagi organisasi kami, apakah pihak Kepolisian Polda Sulut sudah melihat persoalan ini sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang atau tidak.
Kami juga mengindikasikan bahwa pengerahan aparat kepolisian beberapa waktu lalu ke Pulau Bangka, itu tanpa se-ijin pimpinan kepolisian di Sulawesi Utara, dalam hal ini Kapolda Sulut.
Untuk itu, kami berharap pihak kepolisian Polda Sulut segera membentuk Tim Investigasi khusus untuk mengusut kasus yang sedang berlangsung di Pulau Bangka.
Walhi beberapa waktu lalu juga sudah bersurat secara resmi untuk dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Minut terkait kebijakan yang dikeluarkan sehubungan dengan rencana pertambangan di Pulau Bangka..
Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, selama kebutuhan itu untuk proses hukum yang betul-betul ingin dilakukan oleh pihak kepolisian.
Edo Rakhman
Ketua Dewan Daerah Walhi Sulut
0 komentar:
Post a Comment