Hutan Kalimantan. Foto: Yayan Indriatmoko/CIFOR |
JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, hari ini memastikan bahwa kerja Satuan Tugas Persiapan Kelembagaan REDD+ (Satgas REDD+) yang habis masa tugasnya akhir Juni lalu, tetap dilaksanakan oleh UKP4 sampai Badan Pengelola REDD+ terbentuk.
“Selama Badan Pengelola REDD+ belum terbentuk, maka fungsi dan tugas dari Badan ini dijalankan oleh UKP4, sesuai ketentuan dalam Perpres 62 nomor 2013,” kata Kuntoro melalui keterangan persnya yang dilansir Beritalingkungan.
“Semua kerja yang telah mulai dibangun oleh Satgas REDD+ penting untuk terus dijaga momentumnya, termasuk good governance, transparansi dan akuntabilitas, partisipasi dalam mengelola REDD+ dalam konteks multi-sektor,”tambahnya.
Dalam masa transisi ini, UKP4 menggelar serangkaian lokakarya implementasi REDD+ di Indonesia dengan mengundang para pihak untuk mendiskusikan berbagai situasi persoalan lapangan dan sejumlah tantangan dan peluang bagi implementasi REDD+ dan kelanjutannya.
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang membuka lokakarya ini bersama Kepala UKP4 menyambut baik Badan Pengelola REDD+ yang susunan organisasinya akan segera dilengkapi ini.
“Kami berharap kemitraan yang produktif dapat dijalin dengan Badan yang baru ini terutama untuk MRV-nya. Begitu luas tugas Kemenhut, maka semakin banyak mitra semakin bagus. Tantangannya ke depannya adalah bagaimana melaksanakan MRV ini, karena instrumen ini dapat sangat membantu kita dalam melaksanakan berbagai tugas dari mulai restorasi ekosistem sampai memantau adanya pelanggaran,” kata Menhut pada pembukaan lokakarya.
Lokakarya ini adalah seri pertama dari serangkaian Seri Lokakarya Implementasi REDD+ yang diselenggarakan dalam kurun waktu antara Oktober sampai Desember 2013. Fokus lokakarya kali ini adalah seputar implementasi REDD+ di Indonesia dan transisi operasionalisasi ke Badan Pengelola REDD+ di Indonesia.
Pemateri dan peserta adalah staf kunci dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dan dari kelompok-kelompok kerja eks-Satgas REDD+. Paparan dan diskusi dalam akan terfokus pada strategi dan rencana aksi REDD+ baik di tingkat nasional maupun sub-nasional, upaya pengarus-utamaan kepada para pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga, dan Kelembagaan REDD+ termasuk di dalamnya MRV dan Instrumen Pendanaan.
Seri Lokakarya kali ini dimaksudkan sebagai ruang untuk mendiseminasikan hasil-hasil yang telah dicapai Satgas REDD+ sejauh ini. Diharapkan melalui lokakarya ini diperoleh pemahaman bersama para pihak pemangku kepentingan REDD+, khususnya dalam hal mengoperasionalisasikan Badan Pengelola REDD+, Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional REDD+, Pendanaan dan MRV.
Seri kedua satu bulan lagi nanti akan lebih fokus ke moratorium dan aspek legal dan penataan perizinan, dan yang terakhir di bulan Desember nanti diharapkan agar semua pihak terkait mendapatkan pemahaman yang sama mengenai Badan REDD+.
Sumber: BeritaLingkungan/Marwan Azis
0 komentar:
Post a Comment