Pintu masuk Taman Nasional Tangkoko. foto : ist |
BITUNG, — Proyek jalan yang dilakukan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak mendapat restu warga Kelurahan Batuputih Bawah dan Atas, Kecamatan Ranowulu Bitung. Bahkan ratusan warga melalukan aksi penghadangan terkait proyek yang berbanrol Rp.800 juta itu beberapa hari lalu.
Aksi penolakan warga Batuputih ini sempat dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian Polsek Bitung Utara.
Menurut warga proyek pembangunan sarana prasara penunjang wisata di Taman Wisata Alam (TWA) Batuputih tersebut, yang dilakukan BKSDA merupakan bentuk pengurusakan lingkungan.
“Kami menolak proyek pembuatan jalan di kawasan tersebut, karena selama yang kami tahu kawasan tersebut adalah kawasan hutan lindung yang tidak bisa dirusak,” ujar Jukber Lambaihan warga sekitar.
Lambaihan menambahkan, sebelumnya lahan itu merupakan milik dari orang tua mereka. Karena demi kepentingan program perlindungan kawasan hutan, kami pun menyerahkan lahan ini ke pemerintah sekira 60 tahun lalu.
“Setelah orang tua kami menyerahkan tana itu, orang tua kami pun pindah ke tempat lain. Ini karena program perlindungan kawasan hutan. Jadi hutan ini harus dijaga bukan dirusak untuk jalan pariwisata,” kesalnya.
Melihat situasi sudah memanas, Kepala BKSDA Ir Sudiyono melakukan pertemuan berama warga di kompleks kantor Manggala Agni Batuputih. Pertemuan itu difasilitasi aparat Polsek Bitung Utara dan Pemkot Bitung melalui Kepala Dinas Kehutanan Pemkot Bitung Ir Lisye Macawalang, Sekretaris Dinas Badan Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan Rooroh Rompis, Camat Ranowulu Andre Rantung serta Lurah Batu Putih Atas dan Bawah.
Kepala BKSDA Ir Sudiyono meminta warga dapat menandatangani berita acara pertemuan yang intinya menolak proyek tersebut.
“Saya minta warga untuk dapat menandatangani berita acara sebab bagaimanapun saya mempunyai pimpinan supaya diketahui jika proyek tersebut tidak direstui warga,” ungkap Sudiyono dihadapan warga.
“Padahal, rencananya proyek itu akan dilaksanakan sampai di Rumuesung, namun karena ada penolakan tentunya kami belum bisa meneruskan proyek tersebut,” tambah Sudiyono.
Sumber : OkeManado
0 komentar:
Post a Comment