Pesona pantai kepulauan Natuna. Foto: Disbudpar Kab. Natuna |
NATUNA – Sebanyak tujuh pulau terluar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam hilang dicaplok negara tetangga karena belum berpenghuni dan belum ada tanda kepemilikan dari pemerintah.
Untuk itu, pemerintah pusat diminta segera membangun tanda kepemilikan atas nama negara di atas pulau tersebut dan mendorong warga untuk menetap.
Bupati Natuna, Ilyas Sabli, mengatakan Kabupaten Natuna memiliki 154 pulau yang terdiri dari 27 pulau yang sudah berpenghuni dan sisanya sebanyak 127 pulau belum berpenghuni.
Dari 127 pulau yang belum berpenghuni tersebut, tujuh di antaranya berhadapan langsung dengan negara tetangga dan pulau-pulau tersebut belum memiliki tanda kepemilikan dari negara sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan dengan negara tetangga.
"Untuk menghindari konflik kepemilikan dengan negara tetangga, pemerintah pusat harus segera membangun tanda di sejumlah pulau terluar yang berhadapan langsung dengan negara tetangga dan mulai melakukan pembangunan agar masyarakat bisa menetap di pulau tersebut," kata Ilyas, Selasa (10/12).
Klik untuk memerbesar. |
Sumber: Koran-Jakarta.com
0 komentar:
Post a Comment