Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena didalamnya lingkungan itu terdapat mahluk hidup maupun benda mati yang saling bergantung. Jika lingkungan hidup tidak terpelihara maka akan menyebabkan bencana bagi penghuninya. Contohnya selain bencana alam, wabah penyakit juga sering timbul melanda lingkungan hidup yang tidak terpelihara.
Manusia selalu memanfaatkan sumber daya alam lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang identik dengan istilah pembangunan. Pembangunan yang terus berjalan selalu memanfaatkan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung. Meskipun perkembangan Ilmu Pengetahuan Dan Tehnologi dapat mengatasi batas hambatan yang ditimbulkan alam, tetapi kenyataannya masalah dan kerusakan lingkungan sulit dihindari sehingga mengganggu dan mengancam keberadaan manusia dan habitat penghuninya.
Membiasakan diri menata dan memelihara lingkungan
Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Makin terancam suatu lingkungan hidup karena pertambahan penduduk dengan segala kebutuhannya, maka manusia berusaha memulihkan hubungan keseimbangan dan keselarasan ekologi. Manusia mulai sadar lagi keberadaanya terancam dalam melangsungkan kehidupannya. Bentuk nyata dari usaha dalam memulihkan hubungan manusia dengan lingkungannya harus diwujudkan untuk menghindari dan mencegah masalah-masalah serta kerusakan lingkungan. Manusia dalam memanfaatkan lingkungan perlu pendekatan ekologi agar lingkungan tetap terpelihara kelestariannya.
Pendekatan ekologi adalah dalam pembangunan dengan memperhatikan unsur-unsur lingkungan sebagai sumber daya dalam menjalankan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Kelestarian lingkungan dalam hal ini bukannya lingkungan yang dilestarikan, tetapi kemampuan fungsi lingkungan yang dilestarikan. Jadi lingkungan dapat berubah dalam proses pembangunan, tetapi fungsi lingkungan harus tetap terpelihara secara utuh.
Contoh usaha pelestarian lingkungan hidup antara lain meliputi :
- Dengan menggalakkan program penghijauan dan reboisasi.
- Meningkatkan usaha kebersihan , penanganan sampah, dan keindahan kota dan desa.
- Meningkatkan kesadaran masayarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
- Melaksakan Undang-undang Lingkungan hidup No. 4 Tahun 1982 secara konsekwen.
- Mencegah kerusakan hutan dengan pelarangan terhadap penebangan hutan yang sembarangan, praktek ladang berpindah, dan menindak pemegang HPH yang nakal.
- Adanya suatu peraturan dan pengaturan tentang izin mendirikan industri yang ramah lingkungan.
- Usaha mengurangi atau memperkecil dampak pencemaran lingkungan.
- Usaha mencegah bahaya banjir dan erosi secara terpadu meliputi : penanganansampah yang baik, pengerukan pada sungai-sungai yang dangkal, pembuatan terrasering pada lahan miring, pembuatan tanggul-tanggul disungai yang rawan banjir, pembuatan kanal-kanal, dan pembauatan bendungan.
- Pemurnian kotoran dan limbah industri.
Hakekat Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Masalah pembangunan dan pengembangan lingkungan hidup adalah rutin dan kompleks. Karena itu sulit ditanggulangi dan harus ditangani oleh pemerintah dan masayarakat. Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan program dan pemahanan tentang apa yang mau dicapai dan harus mendorong masyarakat untuk membangun pengembangan lingkungan. Pembangunan yang dilaksanakan harus dengan pendekatan ekologis, dimana pembangunan yang memperhatikan kelestarian dan menghindari kerusakan lingkungan yang sangat diperlukan dalam menjalankan roda pembangunan, dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup.
Pembangunan berwawasan lingkungan hidup diterapkan dengan tujuan untuk mengolah sumber daya alam secara bijaksana. Hal ini agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menopang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kualitas hidup dari generasi ke generasi.
Hakekat pembangunan berwawasan lingkungan ialah pembangunan yang terus dilaksanakan sebaik-baiknya dan tetap mengacu pada pemanfaatan lingkungan yang bertanggungjawab, sehingga tidak terjadi pengaruh-pengaruh yang merugikan bagi lingkungan.
Ciri-ciri pembangunan berwawasan lingkungan hidup, antara lain :
- Pembangunan harus direncanakan dengan baik dan dipertimbangkan dampak lingkungan yang merugikan.
- Pembangunan harus mempertibangkan aspek-aspek lingkungan.
- Dalam melakukan pembangunan harus diikut sertakan usaha pelestariannya.
Arah Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan, merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk generasi sekarang saja, tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian mengusahakan pelestarian, keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara menyeluruh. Pembangunan yang dilaksanakan hendaknya mengacu pada arah tujuan yang jelas seperti :
1. Menciptakan iklim yang merangsang pembangunan industri di negara berkembang untuk menggeser tekanan pembangunan dari sumber alam kehutanan atau tanah menuju pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Mengembangkan sistem perdagangan internasional untuk mendorong ekspor barang dan jasa diproses guna memperoleh nilai tambah yang meningkat dan mengurangi tekanan pada alam sebagai sumber bahan mentah.
3. Mengembangkan pariwisata lingkungan, yakni kegiatan pariwisata kedaerah-daerah yang mempunyai ciri lingkungan khas untuk mendorong timbulnya sifat kenal lingkungan dan cinta lingkungan.
4. Mengusahakan dunia internasional menanami kembali hutan-hutan tropis dan menetapkan sistem tebang pilih dalam mengeksploitasi hutan produksi.
5. Mengusahakan pengembangan keanekaragaman hutan hayati ditempat hutan asli dan diluarnya untuk menjaga kelangsungan hidup tumbuh-tumbuhan dan satwa, menciptakan bibit-bibit unggul bakal sumber obat-obatan, pangan dan industri dimasa depan.
Pembangunan Industri Ramah Lingkungan
Dalam pembangunan industri harus dikaji ulang berbagai pendekatan dan metode industrialisasi dengan memperhatikan lingkungan.
Pendekatan yang seharusnya mengarah pada pembangunan industri yang ramah lingkungan, yang merupakan industri bertumpu pada manajemen yang selalu memperhatikan kaidah kelestarian lingkungan.
Pembangunan industri dewasa ini telah banyak menimbulkan masalah lingkungan, seperti : menipisnya hutan dan bahan galian, terbentuknya bahan buangan limbah, kebisingan, dan sebagainya. Berpegang dari ketentuan pembangunan berkelanjutan, maka industri diarahkan agar mempekecil dapat negatif kepada lingkungan melalui upaya pelestarian sumber daya alam dan pengendalian pencemaran.
Dinegara-negara maju penerapan industri ramah lingkungan sudah dilaksanakan setelah mengetahui dan merasakan sendiri dampak yang ditimbulkan dari industrialisasi. Misalnya hujan asam yang membuat pencemaran dan rusaknya lingkungan hidup di danau-danau besar Amerika Serikat dan Canada, bocornya reaktor nuklir Cernobyle Rusia yang radiasinya mengancam kehidupan masyarakat Eropa, asap hitam di Brimingham Inggris yang mengganggu pernafasan, dan sebagainya.
Kini masalah lingkungan hidup merupakan masalah global, artinya masalah lingkungan hidup yang terjadi juga berdampak dan dapat dirasakan dinegara lain di muka bumi ini, contoh kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera dampaknya juga dirasakan negara tetangga Singapura dan Malaysia.
Masalah lingkungan dunia ini akan banyak menimbulkan kekawatiran penghuninya, sehingga muncul beberapa gagasan ahli lingkungan dunia untuk bersama-sama memecahkan atau mengurangi dampak masalah lingkungan. Gagasan bersama para ahli dunia diwujudkan dengan konfrensi lingkungan hidup dunia di Stockholm Swedia tahun 1972. Dua puluh tahun kemudian ditindak lanjuti dengan konfrensi lingkungan hidup dunia di Rio De Jainero Brasil tahun 1992, yang dihadiri pemimpin negara-negara didunia dan dikenal dengan konfrensi Bumi. Dari peristiwa tersebut setiap tanggal 14 Juni diperingati sebagai Hari Bumi. Setelah itu sepuluh tahun kemudian tahun 2002 diadakan lagi konfrensi Bumi di Johannesburg Afrika Selatan.
Pembangunan industri ramah lingkungan harus memperhatikan banyak hal yang mengarah pada segala sepak terajangnya dan mengacu pada kelestarian lingkungan serta mengurangi upaya merusak hutan. Misalnya industri yang ada dan pendirian industri baru harus memenuhi standar kelayakan rencana industri dari lingkungan atau analisa dampak lingkungan (ANDAL). Industri harus juga memiliki sarana pembuangan limbah dan cerobong asap serta penetralisirnya terhadap masalah lingkungan yang ditimbulkan.
Memang jika dilihat hal ini dianggap pengelolaan limbah adalah sepele atau mudah tetapi dampaknya sangat besar terhadap lingkungan secara global. Dari segi bahan baku hendaknya industri mengurangi atau meninggalkan jenis bahan yang merusak lingkungan seperti : gas CFC, freon, Neon, Metanol, Plastik dan sebagainya.
Seharusnya pemerintah saat ini melarang industri yang memproduksi barang-barang yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Industri yang ramah lingkungan, dalam pendiriannya tidak hanya memperhatikan kaidah ekonomi, tetapi harus pula menerapkan perubahan sentra industri (sentralisasi industri) untuk dirubah dengan adanya pembatasan pendirian industri di daerah tertentu.
Selanjutnya diperlukan daerah penyanggah yang bebas industri dan adanya keseimbangan keberadaan industri dengan mengalihkan daerah yang masih kosong atau di pedesaan, sehingga antara desa dan kota terjadi pembagian pemerataan industri, misalnya di pedesaan terdapat industri kecil dan di kota besar terdapat industri lanjutan yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Dengan demikian akan saling mendukung dan melengkapi, agar Indonesia menjadi negara industri yang tangguh sebagai perwujudan dari pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dalam melaksanakan pembangunan harus memperhatikan unsur-unsur lingkungan hidupagar pembangunan dapat dilaksanakan berkelanjutan. Pelaksanaan pembangunan yang baik dengan memperhatikan keadaan lingkungan turut membinan keadaan lingkungan agar tetap lestari, serta tidak mengganggu keberadaan lingkungan.
Pembangunan seharusnya berupaya mengurangi kemelaratan dan sekaligus mengembangkan lingkungan hidup. Pembangunan yang juga memengembangkan lingkungan, akan menjamin kegairahan hidup masyarakat yang dapat dirasakan pula kelak untuk generasi mendatang. Oleh karena itu seluruh manusia Indonesia sebaiknya turut berusaha melestarikan lingkungan yang sangat berarti bagi kehidupan generasi di masa mendatang.
Memang banyak sekali cara untuk mengatasi permasalahan lingkungan saat ini, namun hal paling utama, adalah mengontrol terlebih dahulu pelakunya, yaitu diri pribadi setiap individu sebagai pelaksana. Karena kuncinya adalah pada setiap individu si pelaksana itu sendiri. Proses penataan diri sendiri dapat berupa pendisiplinan diri, kesadaran akan kelestarian lingkungan, kepedulian akan lingkungan itu sendiri, sehingga setidaknya si individu itu memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan sekitarnya.
Berbagai sumber.
0 komentar:
Post a Comment