Mengapa Kita Perlu Melindungi Yaki (Macaca Nigra)

Mengapa Kita Perlu Melindungi Yaki (Macaca Nigra)
Selamatkan monyet hitam, Forum F21 menggelar aksi moral bertajuk 'Malo makang Yaki (malu makan Yaki)' di kawasan Terminal Karombasan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (5/8). Foto: Merdeka.com
Seperti manusia, primata Yaki (Macaca nigra) juga tinggal dalam kelompok sosial dan membutuhkan keluarga dan teman untuk bertahan hidup. Yaki adalah monyet istimewa karena mereka hanya hidup secara liar di Sulawesi Utara dan tidak di tempat lain di dunia!

Yaki memiliki peran penting dalam kehidupan manusia. Mengapa? Yaki memakan hingga 145 jenis buah-buahan tumbuhan hutan yang berbeda dan menyebarkan biji-bijinya di seluruh hutan agar bisa bertumbuh menjadi pohon baru. 

Yaki menjaga hutan tetap sehat dan hutan menjaga manusia agar tetap sehat dengan menyediakan air, udara, makanan, dan sumber daya lain. Hutan juga menjaga manusia dari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Sayangnya, yaki mengalami penurunan populasi sebesar lebih dari  80% dalam 40 tahun terakhir dan oleh karena itu mereka mendapat status Sangat Terancam oleh IUCN (International Union for Conservation of Nature). 
Mengapa Kita Perlu Melindungi Yaki (Macaca Nigra)
Dukungan SLANK untuk kampanye Selamatkan Yaki. #Selamatkanyaki adalah kampanye untuk menyelamatkan hewan Yaki (macaca nigra) primata asli Sulawesi Utara dari kepunahan. Foto: google|iniopa.com
Ancaman utama terhadap populasi yaki adalah perburuan dan perusakan habitat. Seiring pertumbuhan penduduk, manusia membutuhkan semakin banyak ruang untuk membangun pemukiman dan lahan pertanian. Ketika mereka memotong pohon untuk menciptakan ruang bagi manusia, rumah yaki (hutan) semakin lama semakin kecil. Yaki tidak bisa mendapatkan makanan yang cukup di hutan sehingga mereka terpaksa mencari makan di lahan pertanian untuk mengisi perut mereka yang kosong.

Yaki dilindungi hukum negara. Dalam UU No. 5 Tahun 1990 dinyatakan dengan jelas bahwa dilarang menangkap, memelihara, memburu, dan memindahkan yaki (Macaca nigra), yang berlaku pada kulit maupun tubuhnya, baik utuh maupun sebagian, baik hidup maupun mati. Hukuman bagi pelanggar undang-undang ini adalah 5 tahun penjara dan denda 100 juta Rupiah.

Salah satu alasan yaki memiliki status Sangat Terancam adalah kurang efektifnya penegakan hukum. Banyak orang berburu dan menjual satwa yang terancam punah tanpa dihukum – setidaknya, hingga saat ini. Kami berharap keadaan ini akan berubah dan bersedia bekerja sama dengan pihak berwenang untuk melindungi sisa populasi yaki di alam liar.

Sebagai penutup, kami berharap Anda bisa mempertimbangkan hal ini: Jika ada lebih dari 1 juta masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara dan tersisa 5.000 ekor yaki di alam liar  – berapa banyak keluarga di Minahasa yang akan memakan yaki pada Natal tahun ini sebelum spesies ini punah?

Bagaimana Anda bisa membantu? Beritahu keluarga dan teman-teman mengenai yaki dan pentingnya kita melindungi mereka! Tolak dengan sopan  hidangan yang berisi daging satwa yang terancam punah seperti yaki. Kirimkan pesan pada kami di Facebook atau email info@selamatkanyaki.com dan kami akan mengirim banner informasi yang bisa Anda cetak dan sebarkan di desa Anda! Bantu kamI menyebarkan pesan mengenai pentingnya satwa liar seperti yaki,  demi masa depan masyarakat Minahasa yang lebih baik dan kehidupan yang harmonis di sisi satwa liar Minahasa!

Mengapa Kita Perlu Melindungi Yaki (Macaca Nigra)
Apa yang harus dilakukan ketika melihat perdagangan yaki di pasar/yaki dijadikan peliharaan.
(Klik untuk memperbesar gambar)
Mengapa Kita Perlu Melindungi Yaki (Macaca Nigra)
Yaki informasi banner oleh Selamatkan Yaki – silahkan dicetak dan sebarkan.
(Klik untuk memperbesar gambar)

Penulis oleh Thirza Loffeld, Pendidikan dan Advocacy Koordinator di Selamatkan Yaki. Selamatkan Yaki adalah program konservasi yang bertujuan untuk melindungi sisa populasi yaki (Macaca nigra) di alam liar. Selamatkan Yaki memberikan penyadartahuan dan menghubungi pihak penting lainnya. Kunjungi website kami: www.selamatkanyaki.com


Baca juga:

Satwa ini dilindungi berdasarkan:

Tentang : Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa

Tentang : Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya

Semoga bermanfaat... 



Sumber: selamatkanyaki
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment